Selamat Datang di website Desa Balekambang
Syukur Alhamdulillah, mari kita sampaikan ke hadirat Allah SWT yang telah memberikan Rahmat dan Hidayah-Nya srta salawat dan salam kita hadiahkan kepada Nabi Besar Muhammad SAW sehingga kita dapat menikmati kehidupan yang penuh dengan Ilmu Pengetahuan dan Tekhnologi sekarang ini.
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Desa Balekambang Kecamatan Mancak Kabupaten Serang, merupakan dokumen perencanaan strategis jangka menengah Desa yang berjangka waktu 6 tahun dan di tetapkan dengan Peraturan Desa. Salah satu agenda Desa dalam mewujudkan tata pemerintahan yang baik adalah dengan membangun sistem perencanaan yang baik dan berpihak pada masyarakat miskin yang dilakukan secara partisipatif. Karena dengan adanya perencanaan yang baik cita-cita untuk mensejahterakan masyarakat dapat dilakukan secara terencana dan terukur. RPJM-Desa ini disusun untuk mewujudkan perencanaan pembangunan desa sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan keadaan setempat; menciptakan rasa memiliki dan tanggung jawab masyarakat terhadap program pembangunan di desa; memelihara dan mengembangkan hasil-hasil pembangunan di desa; dan menumbuhkembangkan dan mendorong peran serta masyarakat dalam pembangunan di desa.
Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 72 tahun 2005 tentang Desa pasal 64 disebutkan bahwa Desa diwajibkan memiliki perencanaan jangka menengah (RPJMD) dan perencanaan tahunan ( RKP Desa ). Dengan adanya Alokasi Dana Desa (ADD) Perencanaan Desa menjadi sesuatu yang sangat urgen untuk dilakukan Desa karena dengan perencanaan ini implementasi ADD menjadi tepat sasaran dan terukur penyusunan RPJMdes ini juga mengacu pada Amanat UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa khususnya Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa.
Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu penyusunan RPJMDes, terutama Tim Fasilitator Pendamping Desa dan Tim Penyusun RPJMDes Balekambang, namun demikian RPJMdes ini belumlah menjadi RPJMDes yang sempurna sehingga masih perlu penyempurnaan, semoga RPJMDes ini menjadi acuan dalam Pembangunan di Desa Balekambang Dan Pihak-pihak yang berkepentingan dalam pembangunan Desa. Terima Kasih.
Harapan Kami, dengan adanya RPJMDes ini dapat memberikan informasi tentanng Rencama Pembangunan Desa Balekambang di Kecamatan Mancak kepada masyarakat umum, SKPD, DPRD Kabupaten Serang dan pihak-pihak lain yang terkait dengan pengambil kebijakan terhadap program-program pembangunan perdesaan di Kabupaten Serang khususnya dan Propinsi Banten pada umumnya
SULAIMAN
Kepala Desa Balekambang
Fitur Desa Online Kami
Desa Online memudahkan dalam menjaring informasi perihal desa dan membantu mempermudah pelayanan Pelayanan Desa yang Terbaik untuk warga
Jaksa Jaga Desa
Pelayanan Desa Online
Kabar Desa Balekambang
Kabar Berita dari Desa ####